SD Negeri Gedong 01 -
Tahun 2017 SDN Gedong 01 terpilih sebagai sekolah model di wilayah kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dalam pelaksanaan sekolah model ini, SDN Gedong 01 mendapatkan pendampingan dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) DKI Jakarta, Kepala Sekolah, Pengawas, dan Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah (TPMPD).
Dalam pelaksanaan pendampingan tahun pertama, SDN Gedong 01 menentukan literasi sebagai dasar pemenuhan mutu yang bertujuan meningkatkan minat baca siswa dengan membuat pojok baca di ruang kelas masing- masing. Pada saat pendampingan, sekolah mendapatkan informasi dan pelatihan tentang cara membuat big book. Berbekal pengetahuan pada saat pelatihan, guru-guru berhasil membuat big book sesuai materi yang diampu di kelasnya masing- masing.
Kendala-kendala yang dihadapi SDN Gedong 01 pada saat pendampingan tahun pertama antara lain adalah guru- guru kurang memahami Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), kurang kompak, serta kurang kepedulian dalam pelaksanaan sekolah model. Bercermin pada kekurangan-kekurangan yang terjadi pada tahun pertama – sehingga sekolah model 2017 dikatakan belum berhasil – SDN Gedong 01 perlu merefleksi kegiatan sekolah model tahun pertama tesebut dan melakukan berbagai upaya perbaikan yang diperlukan pada pelaksanaan sekolah model tahun kedua (tahun 2018).
Menginjak tahun kedua pendampingan sekolah model di tahun 2018, SDN Gedong 01 berupaya melaksanakan dan bekerja sesuai dengan tahapan atau siklus Sistem Penjaminan Mutu Intenal (SPMI) yang seharusnya dilakukan. Setelah mendapatkan penguatan mengenai Sistem Penjaminan Mutu Internal, Tim Penjaminan Mutu Sekolah (TPMPS) SDN Gedong 01 menganalisis rapor mutu sekolah tahun 2017, menyusun Lembar Kerja Pemetaan Mutu dari delapan Standar Nasional Pendidikan, yang dilanjutkan dengan membuat analisis SWOT. Dengan mengacu pada hasil analisis SWOT tersebut, SDN Gedong 01 mengetahui kelemahan maupun kekuatan, tantangan maupun peluang yang dimiliki terkait pencapaian dari delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Hasilnya, dapat disimpulkan bahwa SDN Gedong 01 memiliki kelemahan pada standar kedua atau Standar Isi. TPMPS kemudian menentukan rencana peningkatan pencapaian mutu pada Standar Isi, khususnya pada “Pengembangan Kurikulum 2013” yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 ini.
Adapun tahapan-tahapan yang dilakukan dalam Pelaksanaan Pemenuhan Mutu terdiri dari persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pada tahap persiapan, TPMPS menentukan nara sumber yang dipandang memiliki kompetensi dalam Pengembangan Kurikulum 2013 yaitu Firtiyani, M.Pd. Beliau merupakan tim pengembang kurikulum 2013 tingkat kota Jakarta Timur. Jenis kegiatan pemenuhan mutu yang akan dilaksanakan disepakati berbentuk workshop, yaitu “Workshop Pengembangan Kurikulum 2013”. Pelaksanaan pemenuhan mutu melalui workshop pengembangan kurikulum 2013 tersebut disampaikan oleh nara sumber Tim Pengembang Kurikulum 2013 yang diikuti seluruh warga SDN Gedong 01 serta lima sekolah imbas yang mengutus perwakilan masing-masing sebanyak dua orang. Tujuan dari “Workshop Pengembangan Kurikulum 2013” adalah agar sekolah yang berada di wilayah binaan gugus dua dapat meningkatkan kemampuan dalam membuat Renacana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan melakukan penilaian sesuai dengan kurikulum 2013.
Seusai pelaksanaan kegiatan pemenuhan mutu, maka para peserta kegiatan melakukan evaluasi baik peserta dari sekolah model maupun sekola imbas terhadap Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai dengan kelas yang diampu dan mengumpulkan format penilaian sesuai dengan kurikulum 2013.
Pelaksanaan Evaluasi Pemenuhan Mutu dan Penyusunan Strategi baru
Terdapat beberapa hal yang membuat pelaksanaan sekolah model tahun kedua (2018) memiliki perubahan yang signifikan. Perubahan tesebut antara lain berupa terbukanya pola pikir untuk meningkatkan mutu sekolah dengan mengetahui dan memahami siklus atau tahapan SPMI, terbitnya antusiasme dari sekolah model maupun sekolah imbas dalam mengikuti seluruh tahapan kegiatan, adanya perubahan sikap pada kerjasama yang baik serta kekompakan guru- guru di SDN Gedong 01, serta munculnya antusiasme orang tua dan komite dalam pelaksanaan SPMI. Dengan memperhatikan hal-hal tersebut di atas, maka LPMP DKI Jakarta menyatakan bahwa di SDN Gedong 01 telah terjadi peningkatan dalam implementasi SPMI tahap kedua pada tahun 2018 dibandingkan implementasi SPMI pada tahap kesatu di tahun 2017.
Tahun 2019 merupakan tahun ketiga atau tahun terakhir bagi SDN Gedong 01 dalam mengimplementasikan SPMI dengan pendampingan dari LPMP DKI Jakarta. Di tahun-tahun selanjutnya, diharapkan SDN Gedong 01 mampu menerapkan SPMI secara mandiri dan berkelanjutan. Pada pelaksanaan SPMI tahap ketiga SDN Gedong 01 menitikberatkan kepada program perbaikan untuk mencapai hasil yang diharapkan.
Adapun langkah penting yang diambil adalah dengan membangun komitmen bersama SDN Gedong 01. Komitmen tersebut diharapkan bisa merubah pola pikir warga sekolah, bisa membangun perubahan sikap untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas di SDN Gedong 01 sesuai dengan delapan Standar Nasional Pendidikan. Peningkatan kualitas dan kuantitas mutu pendidikan tentunya tidak lepas dari pola kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang ada, yang dapat diuraikan berdasarkan capaian raport mutu sekolah melalui analisis SWOT. Cara yang digunakan SDN Gedong 01 untuk menentukan peta kekuatan-kelemahan, ancaman-peluang adalah dengan menggunakan metode yang disebut SSC (start, stop dan continue). Tujuannya adalah untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada di SDN Gedong 01.
Metode SSC dimulai dengan start. Start artinya menentukan kegiatan apa yang akan dimulai sesuai dengan delapan Standar Nasional Pendidikan yang diharapkan. Contohnya: pada standar isi yaitu meningkatkan sumber belajar yang sesuai, dengan harapan pendidik dan peserta didik memperoleh sumber belajar atau informasi selain dari buku pelajaran. Mengadakan kegiatan ekstrakurikuler baca tulis al-Qur’an dan sholat berjamaah untuk siswa dengan harapan siswa dapat baca tulis al-Qur’an dan meningkatkan iman dan taqwa. Membuat bank sampah dengan cara memilah sampah plastik yang masih bisa di daur ulang dengan tujuan untuk mengurangi sampah palstik sesuai program pemerintah. Memberi tambahan pelajaran setelah pulang sekolah untuk peserta didik yang belum bisa membaca dan menulis untuk kelas 1 dan kelas 2 dengan tujuan meningkatkan minat baca dan tulis.
Metode SSC yang kedua adalah Stop. Stop artinya menentukan kegiatan yang harus dihentikan. Contohnya, orang tua terlalu ikut campur kegiatan siswa yang dilakukan di sekolah dengan tujuan agar anak lebih mandiri.
Metode SSC yang ketiga adalah Continue, yang artinya kegiatan yang perlu dilanjutkan. Contohnya, melaksanakan penilaian berbasis IT dengan tujuan pendidik mampu menggunakan atau mengoperasikan IT dalam melaksanakan proses pembelajaran dan penilaian. Melalui model start, stop, dan continue (model SSC) SDN Gedong 01 dapat mencari dan mengetahui kekuatan, kelemahan, ancaman dan peluang (SWOT) sehingga memudahkan pengenalan diri yang pada gilirannya mempermudah TPMPS dalam menyusun program peningkatan mutu pendidikan di SDN Gedong 01.
Setelah melaksanakan metode SSC, SDN Gedong 01 mampu meningkatkan rasa kepedulian, rasa kebersamaan dan adanya perubahan sikap yang positif sehingga SDN Gedong 01 membuat komitmen bersama warga sekolah (pendidik, tenaga kependidikan dan komite sekolah). Komitmen bersama SDN Gedong 01 adalah sebagai berikut: sekolah memiliki karakter budaya mutu. Sekolah dinamakan berbudaya mutu jika sekolah sudah melampaui atau mencapai delapan Standar Nasional Pendidikan, memenuhi harapan masyarakat dan orang tua dilingkungan sekolah, melaksanakan pembelajaran yang menyenangkan bagi siswa.
Sekolah mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal pendidikan secara menyeluruh dan berkelanjutan artinya sekolah SPMI SDN Gedong 01 mampu mengimbaskan ke sekolah lain yang belum mengerti tentang SPMI karena mau tidak mau setiap sekolah harus meningkatkan mutu sekolahnya melalui EDS dan analisis rapor mutu. Sekolah melakukan peningkatan pembelajaran sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan artinya agar pembelajaran meningkat sesuai Standar Nasional Pendidikan yang harus diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, kreatif, dan mandiri sesuai dengan bakat dan minat. Sekolah meningkatkan mutu kinerja guru yang profesional artinya kinerja guru merupakan hasil kemajuan dan prestasi kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran, baik dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, serta mengevaluasi hasil pembelajaran. Sekolah meningkatkan mutu prestasi belajar siswa artinya, agar prestasi belajar siswa meningkat dan bermutu maka sekolah mesti menyediakan sarana dan prasarana yang lengkap dan meningkatkan profesionalitas guru-gurunya.
Hasil komitmen bersama yang telah ditandatangani di pajang di sudut strategis sekolah dengan tujuan semua tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, komite dan masyarakat sekitar bisa mengetahui dan sekaligus ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan sekolah. Dengan adanya komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dapat melaksanakan kegiatan sekolah yang telah disepakati bersama dengan penuh tanggung jawab. Dengan terlaksananya komitmen bersama diharapkan warga sekolah bersikap terbuka terhadap perubahan dan memiliki semangat untuk meningkatkan mutu sekolah, dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga SDN Gedong 01 menjadi sekolah idaman bagi masyarakat karena capaian delapan Standar Nasional Pendidikan meningkat dan berpredikat baik yang dapat mencetak siswa siswi berkarakter positif, bertaqwa sesuai dengan harapan dan tujuan pendidikan nasional.